REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand berencana untuk memungut biaya 300 baht atau sekitar Rp 138.000 dari wisatawan asing yang tiba di negara tersebut. Hal ini direncanakan akan berlaku mulai Juni mendatang.
"Biaya tidak akan dipungut dari orang asing dengan izin kerja dan izin perbatasan," kata Menteri Pariwisata Thailand Phiphat Ratchakitprakarn seperti dikutip laman Channel News Asia, Rabu (11/1/2023).
Ia mengatakan, dana yang dikumpulkan nantinya untuk mendukung wisatawan yang terlibat kecelakaan. Dana itu juga bakal dipakai untuk mengembangkan tujuan wisata.
Proposal tersebut pertama kali dipertimbangkan tahun lalu dan tunduk pada persetujuan kabinet. "Pengeluaran pariwisata diperkirakan mencapai setidaknya 2,38 triliun baht tahun ini," kata Phiphat.
Phiphat juga mengatakan, bahwa Thailand mengharapkan 25 juta kedatangan turis tahun ini. Pariwisata adalah sektor penting dalam ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara dan menyumbang sekitar 12 persen dari produk domestik bruto sebelum pandemi.
Pada 2019, negara tersebut menyambut hampir 40 juta kedatangan. Awal pekan ini, Pemerintah Thailand juga membatalkan persyaratan wajib menunjukkan sertifikat vaksin bagi kedatangan luar negeri untuk mengundang para wisatawan berlibur ke negaranya.