Ahad 15 Jan 2023 15:31 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Hewan Ternak di Bogor

Menurut polisi, ada pencuri yang hanya mengambil daging ternak.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Ternak milik warga di Bogor.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
(ILUSTRASI) Ternak milik warga di Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, polisi akhirnya bisa meringkus kelompok pencuri hewan ternak warga yang beraksi di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapati sejumlah modus pencurian ternak.

Kepala Polsek (Kapolsek) Megamendung AKP Eddy Santosa menjelaskan, awalnya ada warga yang melaporkan domba miliknya hilang. Perkembangan soal laporan itu ditanyakan kepada polisi saat program Jumat Curhat. “Jadi, laporannya hari Kamis, dombanya hilang. Dia hari Jumat nanya perkembangannya,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023) malam.

Baca Juga

Warga meminta polisi segera menangkap pelaku pencurian hewan ternak. Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek mengatakan, jajarannya bisa menangkap lima orang yang diduga terlibat kasus pencurian ternak itu. Polisi juga mengamankan sejumlah hewan ternak sebagai barang bukti. “Anggota saya sudah berhasil menangkap pelaku sama dombanya,” kata dia.

Menurut Kapolsek, ada dua kelompok pencuri hewan ternak itu, yaitu kelompok warga asal Caringin dan Cijeruk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, ada tersangka yang mencuri hewan ternak secara utuh. Modus lainnya, menurut dia, hanya mengambil daging ternak dan menyisakan bagian lainnya di dalam kandang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement