Senin 16 Jan 2023 15:34 WIB

Polres Jakarta Barat Rutinkan Program Jumat Curhat pada 2023

Jumat Curhat jadi momentum polisi menyapa warga Jakarta Barat.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Jumat Curhat
Foto: Youtube
Ilustrasi Jumat Curhat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Barat merutinkan program "Jumat Curhat" pada 2023 untuk menampung seluruh aspirasi dan keluhan warga termasuk soal keamanan lingkungan.

MenurutKapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam program "Jumat Curhat" tersebut, jajarannya akan mendatangi satu persatu wilayah untuk mendiskusikan secara langsung dengan warga sekaligus mencarikan solusi.

"Harapannya, kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa petakan dan mencari penyelesaiannya," kata Pasma saat ditemui di Jakarta Barat, Senin (16/1/2023).

Dia mencontohkan kegiatan "Jumat Curhat" yang dilakukan pada pekan lalu (13 Januari) di Jalan Rawa Kepa Utama, Tomang, Grogol Petamburan. Di sana, jajarannya menerima keluhan warga soal aksi kriminal yang terjadi di lokasi tersebut mulai dari pencurian hingga begal.

Tidak hanya itu, polisi juga menerima masukan-masukan dari warga terkait titik mana saja yang dinilai rawan aksi kriminal.

Berdasarkan masukan ini, Pasmaberjanji akan mengerahkan petugas untuk meningkatkan penjagaan di lokasi rawan tersebut.

"Saya juga berikan nomor kontak Polres yang bisa dihubungi kalau ada peristiwa kriminal yakni 08125000 3080 selain itu kita juga berikan bantuan paket sembako berupa beras lima kilogram, mentega, mie soun dan kecap kepada 100 warga di lokasi," jelas dia.

Dengan upaya ini, dia berharap kekompakan antara masyarakat dan polisi bisa terjalin dan aksi kriminal di wilayah pun bisa diredam.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالّٰۤـِٔيْ يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولَاتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا
Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.

(QS. At-Talaq ayat 4)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement