Kamis 19 Jan 2023 16:34 WIB

LPPI Nilai Langkah OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Sudah Tepat

LPPI menyatakan, kondisi 2023 ketidakpastian ekonomi global masih tinggi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas merapikan susunan produk UMKM yang ditawarkan di Paviliun Sumatera Utara Gedung SMESCO, Jakarta, Jumat (26/2/2021).  Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyatakan, kondisi 2023 ketidakpastian ekonomi global masih tinggi.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Petugas merapikan susunan produk UMKM yang ditawarkan di Paviliun Sumatera Utara Gedung SMESCO, Jakarta, Jumat (26/2/2021). Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyatakan, kondisi 2023 ketidakpastian ekonomi global masih tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyatakan, kondisi 2023 ketidakpastian ekonomi global masih tinggi. Dampak dari pandemi Covid-19 dinilai belum pulih sepenuhnya.

"Ditambah muncul ketidakpastian lagi yang disebabkan geopolitik," ujar Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana dalam seminar virtual, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga

Maka, menurutnya, keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang restrukturisasi kredit dapat mendukung ketahanan industri.

“Ini kebijakan yang sangat bagus agar industri tetap kuat, baik industri bank maupun nonbank. Selain tetap resilien, industri atau sektor-sektor ekonomi yang diberi relaksasi akan tetap kuat dan mendukung perekonomian kita,” tuturnya.