REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setiap Muslim tentu sering mendengar kata kafir' dan fasik. Keduanya sering diucapkan para pendakwah. Namun apa perbedaan antara kafir dan fasik?
Kafir, secara bahasa, yaitu penyembunyian. Kafir ibarat malam yang menutupi seseorang dengan kegelapannya. Sedangkan dalam istilah syariat, ada dua pengertian kafir, yakni kafir akidah dan kafir perbuatan.
Kafir akidah adalah tidak mengimani apa yang wajib diimani, yakni eksistensi dan keesaan Allah SWT, kesempurnaan dan keagungan-Nya.
Kafir perbuatan adalah mengingkari sesuatu yang makruf (kebaikan) dan tidak mensyukurinya. Allah SWT berfirman:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ
"Barangsiapa mengerjakan kebajikan, dan dia beriman, maka usahanya tidak akan diingkari (disia-siakan), dan sungguh, Kamilah yang mencatat untuknya." (QS Al- Anbiya ayat 94)
Pengertian ini juga bisa dirujuk dalam sabda Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda:
يَكفُرنَ العَشيرَ ويَكفُرنَ الإحسانَ؛ لو أَحسَنتَ إلى إحداهنَّ الدهرَ ثم رأَتْ منك شيئًا قالت: ما رأيتُ منك خيرًا قَطُّ
"Mereka kufur kepada suami dan mengingkari kebaikan. Jika engkau berbuat baik kepada seorang istri sepanjang waktu, kemudian sekali saja ia melihat kesalahanmu, maka dia mengatakan, “Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikit pun darimu." (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas)
Adapun fasik, adalah penyimpangan dari syariat, ibarat kurma yang dimasak lalu keluar dari kulitnya. Fasik lebih umum dari kafir.
Kafir adalah penyimpangan dari batas iman, dan fasik ialah penyimpangan dari batas apapun.
Seseorang dikatakan fasik yaitu ketika dia melakukan sedikit dan banyaknya dosa. Orang yang fasik memang berpegang pada aturan syariat dan mengakuinya, tetapi dia melanggar semua atau sebagian aturan syariat itu. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَممْرِ رَبِّهِ
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, "Sujudlah kamu kepada Adam!" Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Dia adalah dari (golongan) jin, maka dia mendurhakai perintah Tuhannya..." (QS Al Kahfi ayat 50)
Begitu pun dalam Surat Al Isra ayat 16:
وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّررْنَاهَا تَدْمِيرًا
"Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu)."
Adapun Surat An-Nur ayat 55, menunjukkan keumuman fasik dari kafir. Allah SWT berfirman:
يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."
Sumber: islamonline