REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ingin meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Pasalnya, saat ini baru sekitar 24,58 persen anak di Kabupaten Bogor yang memiliki KIA.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Bambang Setiawan, dari 1.630.479 anak berusia nol hingga 17 tahun di Kabupaten Bogor, baru 400.702 anak yang sudah memiliki KIA. Artinya masih ada 1.229.777 anak yang belum mendapatkan KIA.
Bambang mengatakan, kepemilikan KIA ini berbanding terbalik dengan kepemilikan akta kelahiran, yang telah mencakup 94,56 persen atau 1.581.852 jiwa dari jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.672.888 jiwa.
Untuk meningkatkan jumlah anak yang memiliki KIA, Disdukcapil Kabupaten Bogor akan menggelar Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Februari mendatang. “Jadi, (kepemilikan KIA) masih sangat rendah ini. Akan kita kejar dalam Gebyar Dukcapil pada Februari nanti,” kata Bambang, Ahad (22/1/2023).
Bambang mengatakan, Gebyar Adminduk yang akan digelar pada 21-25 Februari 2023 menargetkan sekitar 9.000 penduduk. Saat Gebyar Adminduk ini diterapkan pelayanan one day service, di mana warga yang memanfaatkan pelayanan bisa langsung membawa pulang dokumen kependudukan.
Untuk mengoptimalkan pelayanan saat Gebyar Adminduk, Bambang mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta Disdukcapil Provinsi Jawa Barat. “Mereka akan membantu kami. Bahkan, Ditjen Dukcapil akan memberikan pasokan blangko KTP-el yang telah kami minta,” kata dia.
Menurut Bambang, pihaknya juga akan melibatkan sejumlah instansi lainnya, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, juga jajaran Polri dan TNI.
“Untuk kesiapannya sudah kami rancang, termasuk jumlah personel atau petugas yang akan melayani. Terlebih Ditjen Dukcapil pun akan membantu membuka pelayanan. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat,” ujar Bambang.