REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yudi Junadi kuasa hukum korban tabrak lari almarhum Selvi Amalia Nuraeni (19 tahun) mengungkapkan, kendaraan yang menabrak korban di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, Kabupaten Cianjur yaitu mobil Innova dan bukan kendaraan Audi A8. Kendaraan Innova tersebut diduga berada dalam rombongan kendaraan polisi yang melintas menuju Bandung.
"Yang nabrak mobil rombongan. Kalau versi kita mobil Innova udah ada nomor polisinya," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Dia menuturkan, kendaraan mobil Innova yang menabrak Selvi diduga merupakan kendaraan milik polisi. Sebab, kendaraan tersebut berada dalam rombongan kendaraan polisi dari Jakarta yang hendak menuju Bandung.
"Versi kita itu ya polisi juga, di rombongan itu semua polisi drivernya kecuali yang Audi," katanya.