REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan, platform digital data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan terus dimuktahirkan. Hal itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi BPS tahun ini.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, BPS pun akan menggunakan teknologi blockchain dalam Regsosek.
"Kami akan pakai blockchain agar (data) tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia dalam Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (30/1/2023).
BPS, lanjutnya, berencana membangun Regsosek yang mengintegrasikan seluruh data ke sistem reformasi perlindungan sosial. Setiap gugus data yang saling terintegrasi dapat dibagi-pakai oleh kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda).
Harapannya, kata dia, data Regsosek akan terhubung dengan seluruh sistem sata pemerintah termasuk Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan begitu tidak menjadi gugus data baru.
"Untuk terkoneksi, data ini harus terkomunikasi dengan Dukcapil dan gugus data lain," tuturnya.
Dijelaskan, pada 2022 BPS telah melakukan pendataan yang mengumpulkan data kategori kalangan menengah-atas, rentang miskin, miskin, dan miskin ekstrem.
Diharapkan pada pertengahan 2023 sudah ada peringkat kesejahteraan dari kategori miskin ekstrem hingga kategori menengah-atas di Indonesia. Pemeringkatan itu berguna agar pemerintah fokus mengatasi persoalan yang hendak diselesaikan.
"Kalau pemerintah berfokus kepada miskin ekstrem, semua bergerak kepada kelompok yang paling bawah. Itulah sasarannya yang harus dikeroyok oleh seluruh pemerintah, baik pusat maupun daerah," katanya.
Data Regsosek nantinya, sambung dia, akan menyediakan data kondisi dari kapabilitas individu dan keluarga sebagaimana harapan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menimbang saat ini tak ada informasi terkait kondisi tersebut secara menyeluruh di Tanah Air. Bila dapat diketahui kapabilitas keluarga dan individu, pemerintah bisa memberikan treatment dan kebijakan kepada keluarga sesuai dengan kapabilitas masing-masing.
Kedua, Regsosek ke depan berupaya mendapatkan data terkait kondisi infrastruktur dasar kebutuhan masyarakat, dan terakhir menyangkut kondisi geografis dan kemudahan akses wilayah.
"Jadi melihat si miskin ini spektrumnya 360 derajat, bisa dari kapabilitas individu dan keluarga, kondisi infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan penyangga masyarakat, dan bisa menggambarkan kantong-kantong kemiskinan dari kondisi geografis dan kemudahan akses wilayah. Dengan melihat data statistik 360 derajat, maka kita bisa melihat program yang cocok di setiap wilayah itu apa setiap daerah punya karakteristik (mengingat antardaerah punya karakteristik berbeda," jelas Margo.