Senin 30 Jan 2023 16:34 WIB

Menlu Retno Sudah Panggil Dubes Swedia Imbas Aksi Rasmus Paludan

Dubes Swedia untuk RI menjelaskan, aksi Rasmus Paludan bukan pelanggaran hukum.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi.
Foto: Kemenlu RI
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg terkait pembakaran salinan Alquran oleh pemimpin sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan yang terjadi di Stockholm, Swedia, beberapa waktu lalu.

"Jadi sudah minggu lalu kalau enggak salah ya, sudah (dipanggil)," kata Retno usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Retno menyebut pemanggilan Dubes Marina itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi. "Jadi waktu itu Pak Dirjen Amerop (Amerika Eropa) sudah memanggil," ujarnya.

Umar melanjutkan, pemanggilan terhadap Dubes Marina pada pekan lalu,  dimaksudkan untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan atas terjadinya pembakaran Alquran oleh politikus Denmark, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki, Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).

"Minggu lalu kita sudah panggil Duta Besar Swedia yang pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan; dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Alquran oleh seorang warga Swedia-Denmark," ucap Umar.

Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan, peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang. Sementara itu, lanjut dia, Dubes Marina mencatat dengan saksama apa yang disampaikan oleh  perwakilan Kemenlu.

Menurut Umar, Dubes Marina juga mengakuim aksi pembakaran Alquran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan. "Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa ya aksi ini memang, distatefull, pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka," kata Umar.

Meski mengafirmasi tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut, Dubes Marina menjelaskan, aksi serupa tidak termasuk bentuk pelanggaran hukum di Swedia. "Ya, karena Swedia katanya menjamin kebebasan berpendapat. Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas," ucap Umar.

Menurut Umar, Dubes Marina menyampaikan pula kebutuhan dialog menyangkut pemahaman akan agama Islam agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. "Pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement