Selasa 31 Jan 2023 07:17 WIB

Pemekaran Indramayu Barat Butuh Dukungan Anggaran

Dalam APBD 2023 yang diajukan ke DPRD, tidak ada alokasi anggaran untuk pemekaran.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat (PMIB) menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Indramayu, di Gedung DPRD setempat, Senin (30/1/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat (PMIB) menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Indramayu, di Gedung DPRD setempat, Senin (30/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat telah mendapat lampu hijau dari Pemprov Jabar. Selain menunggu dibukanya moratorium dari Pemerintah Pusat, calon daerah otonomi baru dari Kabupaten Indramayu itu juga membutuhkan dukungan anggaran dari kabupaten induknya.

Ketua Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat (PMIB), Supendi, mengatakan, tahapan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat sudah dimulai sejak 1999. Selain berasal dari keinginan masyarakat, pemekaran daerah tersebut juga sudah melalui kajian secara akademis.

Baca Juga

"Hasil kajiannya, Kabupaten Indramayu bisa dimekarkan (menjadi Indramayu Barat) dengan berbagai pertimbangan, di antaranya dari luas wilayah, jumlah penduduk maupun potensinya," kata Supendi, saat menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Indramayu, di Gedung DPRD setempat, Senin (30/1/2023).

Supendi mengungkapkan, pada 2019, Pemkab Indramayu sudah memberikan rekomendasi pada gubernur Jabar. Gubernur pun sudah mengkaji dan memberikan rekomendasi pada Pemerintah Pusat. Bahkan, secara keseluruhan di Jabar ada delapan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang sudah mendapat lampu hijau dari gubernur.

"Gubernur sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat, sudah berusaha semaksimal mungkin, cuma terbentur moratorium. Tapi, saya kira moratorium juga perlu dipertimbangkan karena ini adalah keinginan masyarakat," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Indramayu tersebut.

Dengan adanya rekomendasi dari Pemprov Jabar, Supendi berharap, adanya dukungan dari bupati dan DPRD Indramayu. Dia menilai, dari segi penganggaran, sejauh ini belum ada perhatian dari Pemkab Indramayu.

Supendi menjelaskan, anggaran itu di antaranya untuk persiapan calon ibu kota Indramayu Barat. Dari hasil kajian, skor tertinggi untuk calon lokasi ibu kota baru adalah di Kecamatan Kroya.

"Itu semua harus dipersiapkan, seperti akses jalannya dan sarana prasarana lainnya," katanya.

Supendi berharap, DPRD bisa memberikan dukungan politis untuk mendorong penganggaran bagi pemekaran Indramayu Barat. Dari hasil audensi tersebut, dia menilai, DPRD sudah memberikan respon yang bagus.

"Respons DPRD bagus, sudah siap membantu. Tinggal kebijakan bupati," kata dia.

Indramayu Barat, tutur dia, rencananya terdiri dari sepuluh kecamatan. Yakni, Kecamatan Patrol, Sukra, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya dan Terisi.

Jumlah warga (di sepuluh kecamatan) yang memiliki hak pilih ada sekitar 500 ribu jiwa. Itu hampir separuh dari jumlah warga Indramayu yang memiliki hak pilih.

Sedangkan dari potensi, lanjut Supendi, wilayah Indramayu Barat memiliki beragam sumber daya alam. Salah satunya adalah lahan pertanian yang luas, yang selama ini menyumbang produksi padi yang besar bagi Kabupaten Indramayu.

"Tak hanya itu, jika berbicara tentang akselerasi percepatan pemerataan pembangunan dan kedekatan dengan pelayanan, wajar (jika masyarakat di Indramayu Barat) ingin jadi kabupaten tersendiri," tutur Supendi.

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa, mengatakan, secara prinsip, DPRD sudah memberikan persetujuan pemekaran Indramayu Barat. Terkait dukungan anggaran, kata dia, hal itu harus dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

"Kami di DPRD ya oke. Cuma anggaran tidak bisa sepihak, tidak bisa DPRD-nya saja, harus dengan eksekutifnya. Harus duduk bersama mengalokasikan itu," ucao Ruswa.

Dia mengakui, dalam APBD 2023 yang diajukan ke DPRD, tidak ada alokasi anggaran untuk pemekaran Indramayu Barat. Karena itu, pihaknya akan mendorong alokasi anggaran tersebut di APBD Perubahan 2023 atau di APBD 2024. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement