Selasa 31 Jan 2023 10:29 WIB

KPAI Ingatkan Orang Tua! Ada Modus Kejahatan Berjejaring dalam Penculikan Anak

Alasan faktor ekonomi dan dijadikan manusia gerobak jadi alasan penculikan anak

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons berbagai info tentang penculikan di beberapa tempat. Apalagi, isu penculikan anak telah membuat banyak orang tua menjadi khawatir.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan, kasus penculikan anak harus secara holistik. Sebab, dari setiap kasusnya, penculikan anak bukanlah kasus yang berdiri sendiri. 

Baca Juga

"Ada modus kejahatan berjejaring, agar pelaku tidak mudah diendus penegak hukum," kata Jasra kepada Republika, Selasa (31/1/2023). 

Jasra menyebut ada berbagai penyebab anak diculik dari laporan yang masuk ke KPAI. Seperti perebutan kuasa asuh anak yang melibatkan lapisan keluarga besar, alasan faktor ekonomi berbagai sebab sehingga anak menjadi jaminan, menculik anak karena pusaran konflik orang dewasa, dibawa orang yang dikenal atau terdekat karena alasan tertentu.