Rabu 01 Feb 2023 00:25 WIB

Bandar Arisan Kabur, Ibu-Ibu Lapor ke Polres Indramayu

Peserta membayar arisan dengan cara mentransfer lewat rekening suaminya, Ar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah ibu-ibu korban arisan bodong di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu melaporkan bandar arisan ke Mapolres Indramayu, Selasa (31/1/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sejumlah ibu-ibu korban arisan bodong di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu melaporkan bandar arisan ke Mapolres Indramayu, Selasa (31/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah ibu-ibu melaporkan kasus dugaan arisan bodong di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, ke Polres Indramayu. Mereka berharap, agar bandar arisan tersebut segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun yang menjadi bandar arisan tersebut adalah warga setempat berinisial Yn. Sejumlah peserta arisan selama ini membayar arisan dengan cara mentransfer lewat rekening suami Yn yang berinisial Ar.

"Arisannya ada dua macam, yaitu arisan mingguan dan bulanan," ujar salah seorang warga Desa Cangkingan, yang menjadi korban dugaan arisan bodong tersebut, Uun Kurniasih (44 tahun), saat ditemui di Mapolres Indramayu, Selasa (31/1/2023).

Uun menjelaskan, untuk arisan mingguan, jumlah pesertanya ada 178 orang. Dengan pembayaran sebesar Rp 100 ribu per minggu per orang, maka setiap peserta akan mendapat arisan senilai Rp 17.800.000 jika namanya keluar dalam kocokan arisan.

Sedangkan arisan bulanan, jumlah pesertanya ada 66 orang. Adapun pembayarannya Rp 500 ribu per bulan per orang.

Menurut Uun, untuk arisan mingguan, sudah berjalan hampir empat tahun. Dari 178 peserta, yang sudah keluar namanya ada 163 orang.

"Tapi nama-nama yang dapat arisan kebanyakan warga dari luar desa, jadi kita kan nggak tahu itu ikut atau gak (nama fiktif atau bukan)," cetus Uun.

Warga yang merasa tak kunjung mendapat arisan, lalu menuntut kepada bandar arisan untuk membuka nama-nama dalam gulungan kertas arisan. "Waktu itu yang datang sekitar 50 orang, tapi yang ada di toples (kocokan arisan) cuma tinggal 15 nama. Janjinya nama-nama itu mau dibuka semua, tapi orangnya keburu kabur duluan," kata Uun.

Sedangkan arisan bulanan, lanjut Uun, sudah berjalan hampir dua tahun. Dari 66 peserta, nama yang keluar sudah 19 orang. Namun, tidak diketahui pasti identitas dari 19 orang tersebut.

"Sudah dikocok 19 orang. Ternyata sekarang pas dilihat-lihat, yang 19 orang tuh tidak ada semua yang kita ngikut tuh. Jadi, semuanya emang bodong dan direncanakan kayaknya sih," kata perempuan yang mengaku sudah mengeluarkan uang total sekitar Rp 150 juta untuk ikut arisan mingguan dan bulanan tersebut.

Salah seorang warga Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Aan Amriyah (38), mengaku ikut arisan mingguan tersebut sejak 3,5 tahun yang lalu. Dia menghitung, total uang arisan yang sudah disetorkannya sekitar Rp 17 juta.

Aan mengatakan, ikut arisan tersebut karena diajak temannya. Dia mengaku, tidak pernah hadir dalam arisan yang diadakan di rumah bandar arisan dan biasa mentransfer pembayaran arisan melalui rekening suami Yn yang berinisial Ar.

"Saya ikut arisan karena ya itung-itung nabung saja. Pernah sih waktu arisan berjalan Rp 600 ribu (enam minggu), saya minta berhenti. Tapi dia (bandar) bilang uang itu akan hangus kalau saya berhenti. Akhirnya terpaksa saya lanjutkan," tutur Aan.

Lurah Desa Cangkingan, Ukrodi, mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan arisan tersebut. Karena itu, dia mendampingi warganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu.

"Bandar arisan sudah tidak ada di tempat, termasuk suami dan anaknya juga," ucap dia.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, menyatakan, sudah memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan unsur desa setempat dan sudah mengetahui identitas dari pengurus arisan tersebut," kata dia.

Untuk modus operandinya, Fahri menyatakan, masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan total kerugian dalam kasus tersebut, sementara ada sekitar Rp 700 juta. "Tapi saat ini masih kita data dan kembangkan," pungkas Fahri. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement