Rabu 01 Feb 2023 18:36 WIB

Pemkab Muba Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi kerja keras perangkat daerah Kabupaten Muba.

Pemerintah Kabupaten Muba mendapatkan penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Foto: Dok. Pemkab Muba
Pemerintah Kabupaten Muba mendapatkan penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tingginya Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam memberikan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Hal ini terbukti, pada Rabu (1/2/2023), di Auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muba mendapatkan penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel Adrian Agustiansyah, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Mawardi Yahya. 

Baca Juga

"Saya ingatkan nilai yang diperoleh hari ini merupakan cermin awal untuk terus melakukan peningkatan terhadap pelayanan, dan masyarakat lah yang sebenarnya bisa menilai langsung bagaimana sistem pelayanan di daerahnya," ujar Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dalam keterangannya, dikutip Rabu.

Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin, mengatakan, apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Kabupaten Muba. Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.

"Untuk itu, Pemkab Muba akan terus melakukan penyempurnaan secara terus menerus serta berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik, guna mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan dan harapan serta keinginan masyarakat. Capaian predikat kepatuhan standar pelayanan zona hijau ini juga, tidak terlepas dari komitmen pak Pj Bupati Muba Apriyadi yang terus memaksimalkan pelayanan publik," ungkapnya. 

Ia mengatakan, kegiatan ini mampu memonitoring dan mengevaluasi pencapaian kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan setiap perangkat daerah. Kemudian, memberikan saran dan tindaklanjut perbaikan dalam melakukan perubahan yang tepat guna terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan semangat melayani bangsa.

"Alhamdulillah hari ini Pemkab Muba mendapatkan penghargaan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dengan 81.95. Sebenarnya, bukan predikat yang kita kejar akan tetapi peningkatan dan kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat di Kabupaten Muba. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Sementara, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, survei terhadap pelayanan publik kepada seluruh kabupaten kota dilakukan untuk melihat bagaimana sistem pelayanannya bergerak untuk melayani masyarakat.

"Proses survei dan penentuan zona hijau ini tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada banyak tahapannya. Atas capaian yang bisa diraih benar-benar tergantung dengan komitmen dari pemimpin daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement