Jumat 03 Feb 2023 18:10 WIB

Sumba Barat Daya Tetapkan Jumat Sebagai Hari Minum Kopi

Hari Minum Kopi jadi bagian promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli daerah.

Red: Fuji Pratiwi
Warga memanen kopi di perkebunan (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi bagi pemerintah dan masyarakat di daerah itu.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Warga memanen kopi di perkebunan (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi bagi pemerintah dan masyarakat di daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi bagi pemerintah dan masyarakat di daerah itu.

"Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya meningkatkan promosi dan konsumsi kopi asli daerah dengan menetapkan Hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi," kata Bupati Sumba Barat Daya Kornelis Kodi Mete dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, Sumba Barat Daya yang memiliki kopi robusta sebagai salah satu komoditi unggulan dan sudah ditetapkan sebagai indeks geografis Kabupaten Sumba Barat Daya. Oleh sebab itu, kata dia, untuk pengembangan produksi kopi guna peningkatan kesejahteraan masyarakat maka pemerintah melakukan langkah-langkah promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli daerah melalui penetapan Hari Minum Kopi.

Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah dan swasta di daerah setempat telah diimbau untuk menyajikan minuman kopi di kantor pada setiap Hari Jumat.