Sabtu 04 Feb 2023 14:35 WIB

Wapres: Tidak Semua Anggaran Kemiskinan untuk Rapat dan Perjalanan Dinas

Wapres menyebut, pengunaan anggaran itu harus benar-benar efisien.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023). Ia mengatakan, tidak semua anggaran penanggulangan kemiskinan untuk studi banding dan rapat.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023). Ia mengatakan, tidak semua anggaran penanggulangan kemiskinan untuk studi banding dan rapat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, tidak semua anggaran penanggulangan kemiskinan untuk studi banding dan rapat. Hal ini disampaikan Wapres merespons pernyataaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang menyebut anggaran kemiskinan belum terserap optimal.

Namun demikian, Kiai Ma'ruf sependapat jika anggaran penanggulangan kemiskinan lebih digunakan secara efisien. "Saya kira yang kita harapkan itu jumlah anggaran penanggulangan kemiskinan yang cukup besar lebih (efisien penggunaan)," kata Wapres Ma’ruf di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga

Karenanya, ia menilai pernyataan Azwar Anas adalah bentuk imbauan agar anggaran tak habis untuk rapat saja. Imbauan MenpanRB itu pun ia anggap wajar.

Apalagi, pemerintah memiliki target angka kemiskinan ekstrem nol persen dan kemiskinan menjadi tujuh persen. Sedangkan, rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, data kemiskinan per September 2022 9,5 persen, sementara angka kemiskinan ekstrem sebesar 2,06 persen.

"Sehingga pengunaan anggaran itu harus benar-benar efisien. Kalau pun misal masalah penanggulangan kemiskinan itu bukan masalah anggaran karena anggarannya sudah besar tetapi pada kinerjanya lebih efektif, ini yang harus dibenahi betul," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, dana penanggulangan kemiskinan yang disebut mencapai Rp 500 triliun oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, jumlah sebenarnya tidak sampai Rp 500 triliun. Menurut Muhadjir, angka itu juga tidak spesifik untuk penanggulangan kemiskinan, melainkan program perlindungan sosial (Perlinsos)

"Untuk penanggulangan kemiskinan dalam arti spesifik, melulu untuk warga miskin, jumlahnya tidak sampai Rp 500 triliun. Jumlah itu adalah anggaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang pada 2022 mencapai Rp 461,6 Triliun," kata Muhadjir.

Muhadjir memaparkan, dalam angka tersebut terdapat komponen anggaran program subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, gas, pupuk, bibit, dan subsidi iuran BPJS Kesehatan serta anggaran penanggulangan kemiskinan "Karena sebagian petani miskin adalah buruh tani. Juga subsidi iuran BPJS kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) itu mensasar 130 juta lebih penduduk, sedang jumlah warga miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang (9,5 persen)," kata Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, untuk bantuan spesifik warga miskin itu berupa bantuan sosial utamanya berada di Kementerian Sosial. Menurut Menteri Sosial, anggaran Bansos pada 2022 sekitar Rp 72 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement