Senin 06 Feb 2023 08:58 WIB

Pasien Kanker di Gaza Kian Bertambah Akibat Blokade Israel

Israel mencabut hak pelayanan kesehatan 40 persen pasien kanker di Gaza.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi rumah sakit di Gaza.
Foto: AP/Abdel Kareem Hana
Ilustrasi rumah sakit di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pejabat kesehatan di Gaza menyatakan kebijakan blokade Israel telah meningkatkan jumlah penderita kanker di kalangan warga Palestina. Bahkan Israel juga membuat kebijakan menolak hak pasien untuk mengakses pengobatan di luar negeri.

"Sistem kesehatan Gaza menderita kesenjangan yang besar dalam hal perawatan kesehatan untuk pasien kanker, termasuk deteksi dini, layanan diagnostik, pengobatan radiologi dan kemoterapi," kata pejabat kesehatan di Gaza, Khaled Thabet, dilansir The New Arab, Senin (6/2/2023).

Kepala departemen onkologi Kementerian Kesehatan Palestina di wilayah yang terkepung itu menambahkan, Israel mencabut hak 40 persen pasien kanker di Gaza untuk mendapatkan perawatan medis di luar negeri. Padahal dia menuturkan, pasien kanker Gaza sudah menghadapi banyak tantangan karena Israel menerapkan pembatasan yang mencegah masuknya pasokan medis.

Pejabat lain, Abdul Latif Al-Hajj, menambahkan bahwa rumah sakit Palestina menghadapi kekurangan yang besar dalam layanan radioterapi dan pemindaian atom. Menurutnya ini terjadi karena blokade Israel.

Pernyataan kementerian kesehatan itu muncul saat Hari Kanker Sedunia diperingati pada 4 Februari, ketika terungkap bahwa kanker adalah penyebab kematian terbesar ketiga di antara warga Palestina. Menurut kementerian kesehatan, 5.320 orang didiagnosis menderita kanker di wilayah Palestina pada tahun 2021, termasuk 1.952 pasien di Jalur Gaza yang terkepung.

Data pada 2021 itu mengalami peningkatan 12,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Al-Hajj mengimbau masyarakat internasional pada hari Minggu untuk meningkatkan layanan pengobatan bagi pasien kanker di Gaza, yang telah menderita blokade yang diberlakukan Israel sejak 2007.

Dia juga mendesak kelompok hak asasi manusia untuk memikul tanggung jawab mereka dan menekan Israel untuk mengizinkan perpindahan pasien ke rumah sakit di Yerusalem dan Tepi Barat untuk perawatan. Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan juga menyerukan penghentian blokade Israel pada perawatan kesehatan yang dibutuhkan untuk warga Palestina.

Gaza, yang telah diblokade secara ilegal yang berlangsung selama lebih dari 15 tahun, mengalami kerawanan pangan yang tinggi, air minum yang tidak layak, layanan medis yang tidak memadai, dan tingkat pengangguran yang tinggi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement