Rabu 08 Feb 2023 15:02 WIB

Pengemudi Mobil Berpelat Polisi yang Terobos dan Penabrak Motor adalah Menantu Polisi

Petugas masih mencari tahu dari mana pelat nomor Polri itu didapat

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Mobil dinas polisi pelat 3110-00 viral di Tiktok karena melanggar rambu lalu lintas dan menabrak pengendara motor.
Foto: Istimewa
Mobil dinas polisi pelat 3110-00 viral di Tiktok karena melanggar rambu lalu lintas dan menabrak pengendara motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi mobil dinas Polri yang menerobos lampu merah dan menabrak pesepeda motor di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (7/2) adalah menantu polisi. Hal itu diketahui usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Pengemudinya bukan polisi masyarakat umum. Mertuanya (polisi) dinasnya di Lampung," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi H Ediyono kepada awak media, Rabu (8/2). 

Baca Juga

Kasus kecelakaan ini sendiri telah dilakukan restorative justice dan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Termasuk mendalami dari mana pelat nomor Polri itu didapat. Karena itu mobil dengan pelat nomor 3110-00 itu masih ditahan.  "Sementara mobilnya masih kami tahan di Unit Laka," ungkap Ediyono.

Polres Jakarta Timur mendalami peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil dinas kepolisian dan memakan korban pengendara sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di TL Arion, Rawamangun, Jakarta Timur tersebut sempat viral di media sosial.