Rabu 08 Feb 2023 18:13 WIB

Ahli Waris akan Dibayar, Aksi Warga Tutup Pintu Tol Jatikarya Diakhiri

Pada pukul 17.54 WIB, barier yang menutup Tol Cimanggis-Cibitung dibuka warga.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Warga mendirikan pohon pisang saat aksi penutupan akses jalan menuju Gerbang Tol Jatikarya 2 di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023). Pada aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga mendirikan pohon pisang saat aksi penutupan akses jalan menuju Gerbang Tol Jatikarya 2 di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023). Pada aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Aksi puluhan warga ahli waris Jatikarya masih menggelar aksi di pintu Tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci), Rabu (8/2/2023) sampai pukul 17.26 WIB. Gerbang pintu Tol Jatikarya 2 arah Jagorawi masih ditutup barrier beton oleh ahli waris sejak pukul 10.00 WIB.

"Kita tutup sejak pukul 10.00 sama ahli waris," kata koordinator ahli waris yang menggelar aksi menduduki tol, Gunun HM saat ditemui Republika.co.id di lokasi pada Rabu (8/2/2023).

Gunun mengaku, telah ditelepon Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki bahwa tanah para ahli waris akan segera dieksekusi melalui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi. Sejak pagi, ia selaku kuasa hukum didampingi Kombes Hengki menemui Ketua Pengadilan Negeri Bekasi untuk meminta kepastian hukum bagi ahli waris.

"Alhamdulillah hasil pertemuan antara kuasa hukum para ahli waris dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang didampingi oleh Kapolres Bekasi bahwa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi akan ambil keputusan bahwa hak kami akan dieksekusi tentunya untuk kami kami bersyukur," katan Gugun.

Karena sudah mendapatkan janji dari Kapolres dan Ketua PN Kota Bekasi, pihaknya pun mempersilakan jalur tol yang ditutup warga sejak siang, akhirnya dibuka kembali pada sore menjelang petang. Menurut dia, aksi penutupan itu sebagai bentuk protes ahli waris atas hak mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah.

"Kami bersyukur hak kami akan diberikan. Di balik bersyukur itu kami bertoleransi silakan buka jalur ini," kata Gugun.

Dia mengaku percaya saja apa yang disampaikan Kombes Hengki bahwa Ketua PN Kota Bekasi akan memberikan haknya kepada para ahli waris. Meski begitu, ia mengaku, janji yang disampaikan aparat itu sudah berulang kali diterima ahli waris.

Nyatanya, hingga kini, lahan warga yang sudah dibangun menjadi bagian Tol Cimacis malah belum dibayar. "Itu ucapannya seorang Ketua Pengadilan dan itu jelas-jelas di pengadilan," katanya.

Gunun memastikan, apabila dalam satu pekan ini tidak dilaksanakan, para ahli waris akan menutup kembali jalan tol. Pasalnya, keputusan eksekusi itu sesungguhnya sudah ditetapkan oleh pengadilan namun tidak pernah dilaksanakan eksekusinya. "Baru sekarang akan dieksekusi secepat-cepatanya," katanya.

Gunun memastikan apabila janji ketua PN Kota Bekasi dan Kapolres tidak ditepati para ahli waris akan melaporkannya dengan pasal bohong. "Kami akan laporkan kalau dia berbohong," katanya.

Pantauan Republika.co.id, tepat pukul 17.54 WIB, barier yang menjadi penghalang jalan tol mulai digeser ke tempat semula agar tidak menghalangi jalur. Hal itu dilakukan setelah mendapat kesepakatan bahwa pihak terkait akan segera menyelesaikan kewajibannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement