Kamis 09 Feb 2023 16:10 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik

Satlantas Polresta Tangerang mulai melakukan uji coba pemberlakuan tilang elektronik.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023). Satlantas Polresta Tangerang mulai melakukan uji coba pemberlakuan tilang elektronik.
Foto: ANTARA/Fauzan
Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023). Satlantas Polresta Tangerang mulai melakukan uji coba pemberlakuan tilang elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang kini tengah melakukan uji coba pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone.  Uji coba ETLE drone tersebut dilakukan hingga akhir bulan ini yang dipasang di tiga wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten.

"Akan ditempatkan di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa, dan di bundaran Jalan Raya Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan ETLE menggunakan drone ini," ujar Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah saat dikonfirmasi Republika, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga

Menurut Fikry, penerapan ETLE drone di Kabupaten Tangerang tersebut telah diberlakukan sejak sepekan lalu. Tetapi, ia menegaskan ini masih tahap uji coba hingga akhir bulan ini.

Fikry menambahkan, selama sepekan dalam penguji cobaan ETLE tersebut terdapat ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Sementara pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon selular saat berkendara. "Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas," katanya.

Ia menambahkan, penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.

Fikry menjelaskan, pemanfaatan ETLE yang langsung tersambung dengan gawai personel saat bertugas ini akan merespons pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian, lanjutnya, data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Polresta Tangerang.

Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang, dia melanjutkan, ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. 

"Dengan menggunakan drone, kami akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang," ujarnya.

Fikry menambahkan, dalam sistem ETLE ini pihaknya telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement