REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung mengatakan, telah melakukan uji sampel obat sirop secara rutin. Hal ini guna mencegah adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayahnya.
"Sebagai perpanjangan tangan dari pusat, tentu untuk pengawasan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi ambang batas pada obat sirop terus dilakukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Bandarlampung, Zamroni, di Bandarlampung, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan, salah satunya dengan melakukan uji sampel obat sirop yang beredar secara bebas di pasaran secara rutin. Dia melanjutkan, nantinya hasil uji sampel obat sirop yang beredar di Lampung, akan dilaporkan secara berkala untuk hasil uji.
"Tentang pencegahan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi ambang batas pada obat sirop, kami rutin melakukan pengujian terhadap obat sirup yang beredar di Lampung," katanya.
"Jadi nanti hasil uji akan dilaporkan secara berkala ke pusat, jadi pengawasan terhadap produk obat sirop dapat lebih intens," tambahnya.
Ia mengharapkan dengan adanya pemeriksaan secara rutin dapat mencegah adanya kasus gagal ginjal pada anak di Lampung. Sebelumnya, kasus gagal ginjal akut anak sempat ditemukan pada 2022 lalu.
"Tujuan pemeriksaan rutin terhadap produk obat sirop yang beredar di Lampung tersebut adalah mencegah adanya cemaran berlebihan senyawa kimia terhadap produk tersebut, serta menjaga keselamatan masyarakat yang mengkonsumsi obat tersebut," tambahnya.
Diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat juga telah mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli serta memberikan obat-obatan kepada anak balita guna menghindari risiko penyakit. Tercatat sebelumnya di Provinsi Lampung pada 2022 telah ada tiga kasus gagal ginjal akut pada anak, yaitu yang menjangkit balita berusia 11 bulan, 8 bulan, 13 bulan dan ketiga pasien anak tersebut dinyatakan meninggal dunia.