Karier guru-guru di sekolah itu juga menjadi terhambat. Sebab, mereka tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena jam mengajar jauh di bawah standar.
"Dalam satu sekolah hanya terisi dua kelas, sementara karier guru dipengaruhi jam mengajar, jadi kasihan guru-guru itu harus menunggu bertahun-tahun untuk naik golongan," ucap Saparilis.
Saparilis mengemukakan gedung bekas SDN 002 Tanjungpinang Barat akan dimanfaatkan Dinas Pendidikan sebagai ruang pertemuan dan kegiatan para guru, sedangkan gedung bekas SDN 015 Bukit Bestari digunakan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). SKB yang lama dijadikan gudang penyimpanan arsip Disdik Tanjungpinang.
"Selama ini, kami tidak memiliki ruang rapat sehingga kalau rapat dengan seluruh kepala sekolah harus meminjam ruangan di sekolah," tutur Saparilis.