REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW bernopol B-1507-WBI berinisial CN sebagai tersangka atas tewasnya pengendara sepeda motor Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan. Tersangka CN mengemudikan kendaraannya dengan melawan arah dan menabrak korban yang mengendarai sepeda motor hingga tewas.
"Penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 februari 2023 atas nama CN warga Tangerang Selatan. Pada tanggal 13 Februari sudah dilakukan penahanan di Rutan Dit Lantas Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).
Menurut Trunoyudo, BMW yang kendarai tersangka melaju di ruas jalan yang berlawanan dengan arah yang semestinya. Kemudian mobil mewah tersebut menabrak bagian depan motor Honda Vario yang dikendarai korban. Akibatnya tersangka CN dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Saat ini terhadap proses penyelidikan masih berlangsung dan Pasal yang disangkakan Pasal 310 ayat 4 Juncto Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah Mobil BMW bernopol B-1507-WBI melawan arah dan menabrak sepeda pemotor di depan SPBU Pertamina, Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2) pukul 01.50 WIB dini hari. Akibat kecelakaan itu seorang pemotor tewas di lokasi kejadian.
"Korban mengalami luka di wajah, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2).
Menurut Suharno, berdasarkan keterangan saksi di lokasi peristiwa bermula saat mobil BMW tersebut melaju dari arah utara ke selatan. Sementara itu pengendara motor sedang melaju dari arah selatan menuju utara saat ditabrak oleh mobil BMW tersebut. "Mobil BMW, melaju di ruas jalan yang berlawanan dengan arah yang semestinya. Mobil itu kemudian menabrak bagian depan motor Honda Vario yang dikendarai korban," kata Suharno.
Dalam kecelakaan maut itu, Suharno mengatakan, korban pemotor mengalami luka di wajah dan jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Fatmawati oleh para saksi. Sementara penyebab kasus tersebut akan diselidiki oleh polisi. "Dugaan penyebab kecelakaan dalam proses penyelidikan," tutup Suharno.