Legislator: Kembalikan Kelembagaan Iptek Seperti Sedia Kala

Anggota Komisi VII DPR menilai peleburan kelembagaan iptek ke BRIN gagal

Selasa , 14 Feb 2023, 15:14 WIB
Ilustrasi Gedung Badan Riset Inovasi dan Teknologi (BRIN). Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai peleburan kelembagaan ilmu pengetahuan (iptek) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) gagal.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Gedung Badan Riset Inovasi dan Teknologi (BRIN). Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai peleburan kelembagaan ilmu pengetahuan (iptek) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) gagal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai peleburan kelembagaan ilmu pengetahuan (iptek) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) gagal. Menurut Mulyanto, konsolidasi yang dilakukan lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil.

"Kini saatnya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala," kata Mulyanto lewat keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Menurut Mulyanto, kondisi yang ada di BRIN saat ini sangat paradoks. Di satu sisi, peleburan kelembagaan iptek menyebabkan BRIN menjadi lembaga superbody dan sentral, baik dari aspek SDM, anggaran riset, infrastruktur riset, maupun manajemen riset. Tapi pada saat yang sama, malah terjadi penciutan anggaran riset di BRIN.

"Inilah akibat sekaligus masalah mendasar dari peleburan kelembagaan riset yang sarat politisasi, tanpa didukung perhatian, kepemimpinan dan anggaran yang cukup dari pemerintah," jelas dia.

Menurut Mulyanto, semua itu mengakibatkan terdengarnya kisah pilu dan memprihatinkan di dunia riset. Kisah-kisah itu, di antaranya penutupan berbagai pusat riset, penghentian berbagai program strategis, kekurangan dana riset, rebutan kursi staf, rebutan alat lab, pemberhentian para honorer ahli, dan lain sebagainya.

"Bila ekosistem riset kita terus memburuk seperti ini, maka dapat diperkirakan, bahwa kinerja riset akan semakin melorot," kata dia.

Dia pun menyayangkan anjloknya anggaran riset nasional sejak dilakukannya peleburan kelembagaan iptek ke dalam BRIN. Di mana, pada 2017 tersedia anggaran riset sebesar Rp 24,9 triliun atau 0,2 persen terhadap PDB, kini anjlok menjadi Rp 6,5 triliun atau 0,03 persen terhadap PDB pada 2023.

"Ini kan set back, mundur jauh ke belakang," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebutkan, anggaran iptek Indonesia sangat minim dibandingkan anggaran riset di negara jiran. Anggaran riset di Malaysia dan Singapura sebesar 1,26 persen dan 2,19 persen terhadap PDB. Angka tersebut jauh di atas anggaran riset Indonesia.

“Bahkan untuk anggaran riset nasional sendiri, merosot dari Rp 3,1 triliun atau 0,016 persen terhadap PDB di tahun 2022, menjadi hanya sebesar Rp 2,2 triliun atau 0,010 persen terhadap PDB di tahun 2023," kata dia.