Selasa 14 Feb 2023 19:45 WIB

Mahfud MD Akui Pilot Susi Air Masih Disandera KKB

Pemerintah masih berupaya untuk melepaskan warga kebangsaan Selandia Baru tersebut.

Rep: Fauziah Mursid, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud MD. Mahfud mengakui pilot Susi Air Philip Merthens hingga kini masih disandera pihak KKB. (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud MD. Mahfud mengakui pilot Susi Air Philip Merthens hingga kini masih disandera pihak KKB. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens saat ini masih disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya. Dalam keterangan terpisah, pihak KKB juga mengonfirmasi pilot Susi Air masih dalam penguasaan mereka.

"Sikap pemerintah terkait dengan tragedi peristiwa Susi Air yang sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang KKB di Papua, yang masih menyandera Kapten Pilot Philip Merthes yang belom dilepas," ujar Mahfud dalam keterangan video yang dibagikan, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Mahfud mengatakan, pemerintah masih berupaya untuk melepaskan warga kebangsaan Selandia Baru tersebut. Pendekatan yang digunakan pemerintah, kata Mahfud, dilakukan persuatif demi keselamatan warga sipil yang disandera.

"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," ujarnya.

Kedua, pemerintah juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philip. Mahfud menegaskan, penyanderaan warga sipil tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.

"Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain," katanya.

Pemerintah menegaskan, Papua bagian sah dari NKRI baik menurut konstitusi maupun menurut hukum internasional. Untuk itu, Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI.

"Pemerintah ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI baik menurut konstitusi maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung," ujarnya.

Dalam keterangan terpisah, Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) memastikan keberadaan Kapten Philips Max Marthens masih berada di Nduga-Derakma, Papua Pegunungan. Juru Bicara TPNPB - OPM Sebby Sambom dalam siaran pers terbaru menyampaikan, pilot Susi Air itu masih dalam status penyanderaan.

Menurut Sebby, Kapten Philips dalam laporan terakhir yang diterimanya masih hidup dan sehat. Ia menambahkan, TPNPB - OPM akan merilis dokumentasi keberadaan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dalam beberapa hari mendatang.

"Pilot Susi Air asal Selandia Baru dalam aman dan sehat. Saat ini pilot tersebut ada di markas TPNPB Nduga-Derakma," begitu kata Sebby, Selasa (14/2/2023).

Sebby mengatakan, Kapten Philips masih dalam status tawanan kelompok gerilyawan yang dipimpin Egianus Kogoya. Menurut Sebby, untuk pembuktian tentang kondisi Kapten Philips, TPNPB - OPM akan merilis bukti penyanderaan tersebut dalam beberapa hari mendatang.

"Kami akan meneruskan buktinya dalam tiga hari mendatang," ujar Sebby.

 

photo
Ilustrasi Anak Sekolah di Papua - (republika/mgrol100)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement