REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia yang diwakili tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), menempati peringkat kelima di 18th International Chamber of Commerce (ICC) International Commercial Mediation Competition yang digelar di Paris, Prancis.
Ini merupakan pencapaian tertinggi yang diraih tim Indonesia, setelah pada kompetisi yang sama di tahun 2021 meraih peringkat kedelapan. Salah seorang yang tergabung dalam tim ini adalah Kharisma Insani Wibawa. Kharisma sendiri bukan pertama kali mengikuti kompetisi internasional. Ia pernah terlibat dalam kompetisi yang terkait ilmu hukum yakni Nuremberg Moot Court Competition 2022.
The Nuremberg Moot Court sendiri ialah salah satu kompetisi moot court paling bergengsi di bidang hukum pidana internasional. Kharisma dan tim, menjalani tahapan demi tahapan di kompetisi yang prosesnya berlangsung dari 15 November 2021 hingga 15 Juli 2022 itu.
"Dalam proses tahapan mooting tersebut tim UGM memperoleh best 4 untuk written memoranda atau memo tertulis terbaik di Memorial Rounds," kata Kharisma, Sabtu (17/2/2023).
Kini, Kharisma kembali berbangga setelah tim Fakultas Hukum UGM kembali berprestasi di level internasional. Adapun di 18th ICC International Commercial Mediation Competition, tim UGM bersaing dengan 48 tim dari universitas dunia lainnya. Beberapa di antaranya National University of Singapore (NUS), Universite Pantheon Assas (Paris Il) and Yale University, Fordham University, New York Law School, University of Newcastle, University of Vienna, University of Auckland.
"Tim Fakultas Hukum UGM merupakan satu-satunya peserta dari Indonesia yang lolos berjuang untuk membawa nama Indonesia dalam ajang kompetisi ini," ujarnya.
"Kami mengikuti proses kompetisi sekitar empat bulan sampai akhirnya pengumuman pemenang," ungkap Kharisma menambahkan.