REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Wali Kota Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku memiliki rencana penggunaan motor listrik sebagai kendaraan sehari-hari bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Motor listrik akan digunakan di lingkungan pemerintah kota setempat.
"Nah, sekarang rumahnya misalkan Kelurahan Ketintang, dikasih sepeda motor. Karena dibawa pulang, akhirnya pergi-pergi secara pribadi menggunakan pelat merahnya," kata Eri di Surabaya, Ahad (19/2/2023).
Eri menyebut setiap kendaraan berpelat merah peruntukannya hanya sebagai kendaraan dinas saja. Artinya, ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut tidak boleh menggunakan untuk keperluan pribadi.
"Padahal, kalau sudah plat merah hanya boleh digunakan pada waktu dia tugas, bukan untuk di luar dinas," ujarnya.