Ahad 19 Feb 2023 19:54 WIB

Motor Listrik akan Dijadikan Kendaraan Dinas ASN di Kota Surabaya

ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut tak boleh menggunakan untuk keperluan pribadi

Red: Agus raharjo
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri).
Foto: Dokumen
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Wali Kota Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku memiliki rencana penggunaan motor listrik sebagai kendaraan sehari-hari bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Motor listrik akan digunakan di lingkungan pemerintah kota setempat.

"Nah, sekarang rumahnya misalkan Kelurahan Ketintang, dikasih sepeda motor. Karena dibawa pulang, akhirnya pergi-pergi secara pribadi menggunakan pelat merahnya," kata Eri di Surabaya, Ahad (19/2/2023).

Baca Juga

Eri menyebut setiap kendaraan berpelat merah peruntukannya hanya sebagai kendaraan dinas saja. Artinya, ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut tidak boleh menggunakan untuk keperluan pribadi.

"Padahal, kalau sudah plat merah hanya boleh digunakan pada waktu dia tugas, bukan untuk di luar dinas," ujarnya.