Selasa 21 Feb 2023 15:18 WIB

Solo Terima Alokasi 17.280 Liter Minyak Subsidi

Di setiap pasar akan dipilih sebanyak sepuluh pedagang untuk penjualan Minyakita.

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022) (ilustrasi). Kota Solo, Jawa Tengah, menerima alokasi sebanyak 17.280 liter minyak subsidi Minyakita untuk mengantisipasi kelangkaan komoditas tersebut beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022) (ilustrasi). Kota Solo, Jawa Tengah, menerima alokasi sebanyak 17.280 liter minyak subsidi Minyakita untuk mengantisipasi kelangkaan komoditas tersebut beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kota Solo, Jawa Tengah, menerima alokasi sebanyak 17.280 liter minyak subsidi Minyakita untuk mengantisipasi kelangkaan komoditas tersebut beberapa waktu lalu.

"Kami sudah memperoleh alokasi dari pusat, untuk di Solo kami dapat 17.280 liter atau sebanyak 1.440 kardus," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan dari seluruh alokasi tersebut diarahkan ke tiga pasar besar, yakni Pasar Gede, Pasar Legi, dan Pasar Nusukan. Di setiap pasar akan dipilih sebanyak sepuluh pedagang untuk penjualan Minyakita tersebut.

"Mereka akan didrop oleh PT rekanan kementerian sebanyak tujuh kardus setiap harinya. Satu kardus ada 12 liter," kata Heru.

Untuk mengantisipasi agar pedagang tidak menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET), setiap kios penjual Minyakita dipasangi tulisan berisi pemberitahuan HET Rp 14 ribu/liter. Ia mengatakan, untuk kriteria pedagang yang bisa menjual Minyakita yakni yang memiliki aplikasi Simirah untuk monitoring dari Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, terkait pembelian Minyakita dengan menggunakan KTP, dikatakannya, belum diberlakukan di Solo. Sedangkan terkait peredaran Minyakita palsu, dikatakannya, tidak ada temuan di Kota Solo.

"Kalau toh nanti ada Minyakita palsu ya nanti tugas kepolisian yang melakukan penindakan. Kalau kami menjumpai akan koordinasikan dengan kepolisian," kata Heru.

Termasuk jika Minyakita dijual di atas HET, menurut dia akan dilakukan penindakan.

"Tapi kalau pedagang yang ditunjuk tadi kami bisa melakukan penindakan. Jika menjual di atas HET tidak lagi dijadikan rekanan, tidak dikirim lagi," kata dia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement