Rabu 22 Feb 2023 16:28 WIB

Polisi Periksa Lima Saksi Usut Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Mantan pacar korban melapor ke tersangka telah diperlakukan tak baik oleh korban.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku polisi periksa lima saksi kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku polisi periksa lima saksi kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor bernama David. Saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk mantan kekasih korban. Terduga pelaku bernama Mario Dandy Satrio (MDS) merupakan anak Ditjen Pajak.

"Ada lima saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, yaitu anak inisial A yang merupakan mantan pacar atau teman dekat korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Kemudian penyidik juga memeriksa teman tersangka berinisial SL, lalu pemilik rumah yang disinggahi korban dan bertemu teman tersangka berinisial bapak R dan ibu N. Pelapor berinisial MR yang merupakan paman korban, itu juga sudah telah dimintai keterangan.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ujar Ade Ary.