Rabu 22 Feb 2023 19:38 WIB

BSI-Kementerian PUPR Kolaborasi Dukung Proyek Strategis Nasional

BSI ikut proyek pendanaan infrastruktur sebesar Rp 5 triliun pada 2022.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkolaborasi untuk pembangunan proyek strategis nasional, khususnya di sektor infrastruktur dengan prinsip syariah.
Foto: BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkolaborasi untuk pembangunan proyek strategis nasional, khususnya di sektor infrastruktur dengan prinsip syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkolaborasi mendorong pembangunan proyek strategis nasional, khususnya di sektor infrastruktur. BSI siap menjadi bagian dari Kementerian PUPR untuk bersama menjadikan ekonomi syariah sebagai instrumen ekonomi yang memberikan manfat keberlanjutan untuk Indonesia.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan Bank Syariah Indonesia siap menjadi mitra Kementerian PUPR untuk memperluas akses syariah dalam pembangunan proyek infrastruktur, sumber daya manusia serta sektor potensial lain di Indonesia yang menggunakan dana SBSN. Sepanjang tahun 2022, Bank Syariah Indonesia ikut ambil bagian dari proyek pendanaan infrastruktur sesuai syariah dengan nilai mencapai Rp 5 triliun.

Baca Juga

“Capaian ini menjadi spirit bagi BSI di tahun 2023 agar dapat meningkatkan kontribusi bagi pembangunan Indonesia mulai dari proses hulu hingga hilir. Dengan adanya kesepakatan ini, Bank Syariah Indonesia siap menjadi bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat untuk bersama menjadikan ekonomi syariah yang maju dan berkontribusi optimal bagi Indonesia,” kata Hery dalam keterangan, Selasa (22/2/2023).

Dalam kesempatan ini, BSI dan Kementerian PUPR juga melakukan kerja sama untuk penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah di lingkungan Kementerian PUPR. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam sambutannya mengapresiasi kontribusi BSI dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR. Kementerian PUPR juga menyambut baik inisiatif BSI untuk melakukan penetrasi dan inklusi perbankan syariah di lingkungan Kementerian PUPR.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan bersama Bank Syariah Indonesia dalam penyaluran dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Kementerian PUPR serta pelayanan perbankan syariah bagi pegawai Kementerian PUPR," ucap Zainal.

Kolaborasi antara BSI dan Kementerian PUPR ini sejalan dengan harapan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Salah satu praktik keuangan syariah yang perlu dipacu BSI untuk mendongkrak ekonomi nasional adalah pembiayaan segmen wholesale khususnya sindikasi dan sektor riil. Terlebih pembiayaan sindikasi melalui skema syariah dinilai cocok dengan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang ditingkatkan oleh pemerintah.

“Instrumen ekonomi syariah cocok diterapkan dalam proyek pembiayaan-pembiayaan infrastruktur atau pembiayaan jangka panjang pemerintah. Contohnya jalan tol, perkereta apian, pembangkit listrik itu sebenarnya cocok dengan skema pembiayaan syariah,” ujar Tiko dalam sambutannya di acara BSI Global Islamic Finance Summit (GIFS) 2023.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement