REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan lima pertimbangan yang harus dimiliki Gubernur BI (Bank Indonesia) baru nantinya. Pertama, Gubernur BI perlu memiliki chemistry dengan jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) dan memiliki bonding dengan Menkeu dan para komisioner OJK dan LPS. Hal ini diungkapkan Said dalam merespon usulan dari Presiden Joko Widodo yang telah resmi menunjuk nama Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Syarat ini penting sebab saat ini dan ke depan kita menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah. Ekonomi global diprediksikan masih sulit, kita di dalam negeri juga menghadapi tahun politik,” ungkap Said dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (24/2/2023).
Oleh karenanya, kata Said, Gubernur BI diharapkan bisa memastikan ekonomi tumbuh berkelanjutan. Menurutnya, peran ini sudah dijalankan dengan baik Gubernur BI saat ini. Kedua, Gubernur BI perlu sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga.
“Kita butuh sosok Gubernur BI yang bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit, seperti menghadapi pandemi Covid-19 pada 2020-2021 lalu,” jelas Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Menurut Said, peran BI sangat besar dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap Surat Berharga Negara (SBN) melalui private placement. Menurutnya, BI bisa diandalkan menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemi.
“BI saat itu sangat membantu posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) aman akan kebutuhan pembiayaan yang sangat besar. Gubernur BI saat ini juga telah membuktikannya,” ujarnya.
Ketiga, Gubernur BI memiliki tugas penting dalam memastikan keberlanjutan pengaturan tentang lalu lintas dan cadangan devisa negara. “Pengaturan tentang lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memiliki dampak multiplier pada ekonomi nasional. Agenda ini yang perlu diperkuat ke depan,” terang Said.
Keempat, Gubernur BI seyogyanya bisa dan telah membangun hubungan baik dengan DPR, terutama kepada pimpinan DPR, terkhusus kepada Ketua DPR dan alat kelengkapan dewan, seperti Banggar dan Komisi XI DPR. “Kemampuan ini dibutuhkan Gubernur BI agar dalam menjalankan tugas-tugas strategis BI secara teknokrasi dan mendapatkan dukungan politik yang kuat dari DPR,” jelasnya.
Said menilai, selama lima tahun ini Gubernur BI telah mendapatkan dukungan yang cukup dari DPR. Kelima, Said menyebutkan, sosok Gubernur BI haruslah yang memiliki jaringan internasional. “Hal ini akan menambah kepercayaan pasar, khususnya investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia. Kepercayaan ini sangat penting sebab pasar keuangan kita belumlah dalam,” ungkapnya.
Said mengatakan, sosok Gubernur BI yang diakui secara internasional akan mendorong capital inflow untuk menguatkan pasar keuangan Indonesia. “Agenda ini perlu diperkuat Gubernur BI ke depan,” katanya.