Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan apel usai penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan apel seusai melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS.
sumber : Republika
Advertisement