REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebutkan, setidaknya ada lima manfaat pemilihan umum (pemilu) dilakukan dengan sistem terbuka. Sebab, pemilu terbuka akan memberikan manfaat yang jauh lebih banyak dibanding tertutup.
"Manfaat pertama, sistem terbuka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih wakil yang dikehendakinya, bukan wakil yang dipilih oleh partai," ujarnya, Ahad (26/2/2023).
Poin kedua, lanjutnya, sistem terbuka akan mendorong para calon untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, kapabilitas, dan integritas dirinya agar memenuhi harapan masyarakat dan dipilih oleh masyarakat.
Manfaat ketiga, sistem terbuka akan meminimalisasi terjadi subyektivitas partai dalam menempatkan posisi masing-masing kadernya.
Keempat, sistem terbuka akan meminimalisasi peluang ada dinasti politik dan kelima, sistem terbuka akan memacu para calon terpilih untuk menjaga dan meningkatkan kinerjanya agar tetap mendapat kepercayaan masyarakat.
Atang mengakui, ada beberapa kelemahan sistem terbuka semisal menjamurnya praktik politik uang, tidak terjaminnya sistem kaderisasi partai, ada pertarungan bebas yang memicu konflik, caleg karbitan ataupun caleg kutu loncat, dan berbagai permasalahan, perlu dicarikan rumusan langkah solusinya secara serius dan sistematik.
"Namun solusinya bukan dengan cara pemilu tertutup. Solusinya adalah edukasi pemilih agar pemilih semakin cerdas," katanya.
Sebelumnya, sejumlah individu melakukan uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang pada intinya menggugat penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024.