REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI memangkas sistem pelaporan data kesehatan, yang semula bersumber dari 400 aplikasi, menjadi delapan aplikasi melalui platform SatuSehat. "Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital, dengan SatuSehat cuma jadi delapan pelaporan," kata Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Ia mengatakan, SatuSehat merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan Puskesmas ke dalam satu platform Indonesia Health Services. Platform tersebut merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan, yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.
Dante mengatakan, hal tersebut telah dikomunikasikan kepada seluruh kepala dinas kesehatan di daerah, direktur rumah sakit, hingga kepala laboratorium kesehatan masyarakat. "Sinergi sistem kesehatan nasional dibuat agar lebih memperkuat kesiagaan, antisipasi, respons, dan tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Dante menyikapi banyaknya versi data pendukung program kebijakan pemerintah di bidang kesehatan yang dilaporkan secara berbeda dari sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga organisasi profesi. Ia mengatakan, situasi itu muncul akibat penyusunan data bertingkat mulai dari layanan primer hingga provinsi yang menggunakan beragam aplikasi dengan akurasi yang berbeda.
"Jadi yang tadinya menyusun rencana dengan banyak aplikasi, sehingga keluar angka macam-macam, yang satu aplikasi minta keluar data secara bertingkat dari puskesmas ke dinas kesehatan dan seterusnya," katanya.
Dalam perjalanan pelaporan data tersebut, kata Dante, muncul berbagai koreksi di setiap tingkatan pelayanan kesehatan, sehingga angka yang sampai di pusat jadi tidak seragam.