Selasa 28 Feb 2023 15:28 WIB

Buruh Bawa Nasi Tumpeng dan Keranda untuk Anggota DPR RI

Nasi tumpeng diberikan kepada anggota DPR RI sebagai simbolis bentuk keresahan warga.

Seorang demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Foto: ANTARA /Asep Fathulrahman
Seorang demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa buruh membawa nasi tumpeng berisi hasil bumi dan keranda bertuliskan "Korban Perppu Cipta Kerja" untuk diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/2/2023).

"Ada nasi, ada ayam bebek, ada kedelai, ada timun, telor puyuh kentang juga urap dan sayur sayuran organik, tanpa bahan kimia sebagai budaya rakyat kita," kata Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Independen 92, Sunarti, saat ditemui di lokasi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Nasi tumpeng ini akan diberikan kepada anggota DPR RI sebagai simbolis bentuk keresahan masyarakat atas kinerja anggota parlemen. Semua lauk dan hasil bumi yang ada di nasi tumpeng ini, lanjut Sunarti, merupakan hasil dari para petani seluruh wilayah.

"Ini menjadi bukti bahwa barang ini diarak atas penderitaan, ini menunjukkan pemerintah menjadikan rakyatnya sebagai budak untuk kepentingan mereka. Pada satu sisi hadiah, sekaligus bentuk kekecewaan," kata dia.

Tidak hanya itu, keranda tersebut juga ditujukan kepada anggota DPR RI yang dianggap sebagai penghianat rakyat. Sunarti berharap, anggota DPR RI mau bertemu dengan massa dan menerima nasi tumpeng dan keranda ini.

Mereka menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022tentang Cipta Kerja(Perppu Cipta Kerja) merugikan pekerja dari berbagai segi seperti kebijakan sistem kontrak yang tidak dibatasi hingga istirahat bagi pekerja hanya satu hari dalam seminggu. Karena itu, mereka juga menilai beleid itu hanya menguntungkan pengusaha dan memberatkan para pekerja.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement