REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak empat orangtua yang anaknya menjadi korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) sudah dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri. Mereka dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi oleh tim penyidik.
Kasus GGAPA memang terus dikembangkan oleh kepolisian. Pemanggilan terhadap orangtua korban GGAPA akan bertambah seiring keterangan yang dibutuhkan kepolisian.
"Kalau yang menjadi bagian dari penggugat (class action) kami itu yang dipanggil sama Bareskrim tuh sudah ada empat orang. Di Ahad ini akan ada satu orang lagi. Terus di pekan depan akan ada satu orang," kata kuasa hukum orang tua korban, Siti Habibah pada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Habibah menyatakan orangtua korban kooperatif guna membantu Bareskrim mengungkap kasus ini. Keterangan tersebut dibutuhkan kepolisian agar melengkapi hasil penyelidikan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan