Kamis 02 Mar 2023 14:13 WIB

Anies Sebut SBY Berhasil Jaga Aturan dan Etika Demokrasi

SBY berhasil menjaga netralitas pemerintahan dalam proses pergantian kepemimpinan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Kunjungan Anies ke kantor DPP Demokrat tersebut untuk melakukan pertemuan bersama Majelis Tinggi Partai Demokrat membahas tentang perkembangan Koalisi Perubahan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Kunjungan Anies ke kantor DPP Demokrat tersebut untuk melakukan pertemuan bersama Majelis Tinggi Partai Demokrat membahas tentang perkembangan Koalisi Perubahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden (capres), Anies Baswedan mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, tidak boleh mencalonkan kembali dalam pemilihan presiden. Menurutnya, demokrasi Indonesia harus terus dirawat dan dijaga.

Dua hal tersebut telah dilaksanakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat ketika memimpin pemerintahan pada 2004 hingga 2014. Jelasnya, kedua sosok tersebut berhasil menjaga aturan dan etika demokrasi.

"Kita teringat, teringat pada masa pak SBY, pada masa Partai Demokrat, konsisten menjadi contoh di dalam menjaga demokrasi. Baik saat berada di dalam pemegang kekuasaan, maupun saat menjadi penyeimbang kekuasaan. Ini tidak lepas barangkali dari sejarah," ujar Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2024).

SBY adalah sosok presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat pada pemilihan presiden (Pilpres) 2004. Sosok SBY juga berhasil menjaga netralitas pemerintahan dalam proses pergantian kepemimpinan.