Ahad 05 Mar 2023 06:00 WIB

14 Oktober 2022 Hingga Pemilu Diputuskan Ditunda

Putusan PN Jakpus itu dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024, membuat publik gaduh. Bahkan, putusan tersebut dicurigai merupakan pesanan dari kelompok yang sejak lama ingin menunda pemilu demi mewujudkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Putusan atas gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu tidak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement