REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menganggap, pembelian dua mobil dinas sekaligus untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono kurang pas. Hal itu setelah Heru mendapatkan beragam kritikan lantaran pembelian mobil dinas, khususnya spesifikasi Jeep senilai Rp 2,37 miliar tidak tepat.
Apalagi, pengadaan mobil dinas itu juga berbarengan dengan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Alhasil, publik mengkritik habis niatan kepala eksekutif dan legislatif di Ibu Kota tersebut yang membeli mobil Jeep secara berbarengan.
Mengakomodasi suara publik, Gembong mengakui, pengadaan mobil Jeep tidak etis dilakukan saat ini. Hal itu mengingat, pemerintah Indonesia saat ini sedang mengantisipasi terjadinya resesi ekonomi.
Baca: Jabat Pj Gubernur dan Kasetpres, Heru Bakal Punya Tiga Kendaraan Dinas
"Timing-nya juga tidak tepat di saat bangsa ini sedang menghadapi antisipasi resesi ekonomi. Kalau kita kaitkan kayak gitu momentumnya enggak pas," kata Gembong kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Dengan kedua pertimbangan tersebut, Gembong menegaskan, Fraksi PDIP DPRD DKI mendorong dilakukan pengalihan anggaran pembelian mobil dinas seharga miliaran rupiah tersebut. Dia pun mengembalikan ihwal rekomendasi itu kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk merealokasi anggaran pengadaan mobil dinas.
"Karena timing-nya tidak tepat, maka di APBD Perubahan (2023), PDIP mendorong untuk diadakan pengalihan anggaran itu," ucap Gembong.
Baca: Pj Heru dan Ketua DPRD DKI Kompak Beli Mobil Dinas Jeep Rp 4,74 Miliar
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli dua mobil dinas untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengundang polemik di masyarakat. Pasalnya, selain membeli Jeep dengan kapasitas 4.200 CC senilai Rp 2,37 miliar, juga sedan dengan mesin 3.000 CC.
Selain Heru, pengadaan Jeep juga untuk Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Hal itu lantaran Heru hingga kini masih belum memiliki mobil dinas sendiri. Dia masih menggunakan mobil dinas milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) lantaran rangkap jabatan sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres).
Heru mengakui, belum menggunakan kendaraan dinas yang disediakan Pemprov DKI. "Saya masih belum ada kendaraan. Masih pakai kendaraan jabatan saya sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres)," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Senin (6/3/2023).
Baca: Jabat Pj Gubernur dan Kasetpres, Heru Bakal Punya Tiga Kendaraan Dinas
Sebelumnya, Pemprov DKI menganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,37 miliar. Pengadaan kendaraan dinas jenis Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC tersebut tercantum di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan pj gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP di Jakarta pada Kamis (2/3/2023).
Kemudian, terdapat penjelasan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092," demikian keterangan LKPP.