Rabu 16 Oct 2024 19:06 WIB

Jabatannya Berakhir Besok, Pj Gubernur Heru: Tanya Mendagri  

Heru tak mau menjawab tegas ketika ditanya mengenai nasibnya sebagai pj gubernur.

Rep: Bayu Adji Prihanmmanda/ Red: Erik Purnama Putra
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Namun, hingga kini masih belum jelas status Heru sebagai pimpinan di DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak.

Heru juga tak mau menjawab tegas ketika ditanya mengenai nasibnya sebagai pj gubernur DKI Jakarta. Ia sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian. Mengingat, pihak yang memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa jabatannya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tanya Pak Mendagri, saya enggak ngerti," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).

Heru telah menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Berdasarkan dalam Pasal 8 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan pj gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Atas dasar ketentuan itu, DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat pimpinan untuk kembali mengusulkan nama-nama calon pj gubernur DKI Jakarta pada Jumat (13/9/2024). Namun, nama Heru tak diusulkan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menjadi pj gubernur.

Dalam rapat pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta itu, Heru hanya diusulkan oleh Fraksi PDIP untuk menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Selain Heru, dua nama lain yang diusulkan PDIP adalah Joko Agus Setyono dan Marullah Matali.

Sementara itu, delapan fraksi lainnya kompak tak mengusulkan nama Heru. Delapan fraksi lain justru kompak mengusulkan Teguh Setyabudi, yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, sebagai salah satu dari tiga usulan nama dari mereka.

Adapun tiga nama yang akhirnya diajukan DPRD kepada Kemendagri adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Sementara nama Heru tak termasuk dari salah satu nama yang diajukan ke Kemendagri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement