REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi bullying atau perudungan marak terjadi di kalangan pelajar. Bahkan, semakin memperihatinkan. Melihat kondisi ini, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat dengan menyelenggarakan Psikoedukasi AMBU (Aksi Mencegah Bullying) bagi siswa dan guru di SMPN 3 Rongga, Kabupaten Bandung Barat, pekan lalu.
Menurut Ketua Tim PKM Fakultas Psikologi Unisba Dr Ihsana Sabriani Borualogo MSi Psikolog, kegiatan Psikoedukasi AMBU ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa dan guru mengenai pengertian perundungan, kriteria perundungan, perbedaan perundungan dengan tindakan agresif lainnya, jenis-jenis perundungan, efek perundungan. Serta, karakteristik siswa yang rentan menjadi pelaku dan korban perundungan.
“Melalui kegiatan Psikoedukasi AMBU ini, diharapkan siswa dan guru mengalami peningkatan pengetahuan mengenai bullying, sehingga dapat membantu melakukan pencegahan bullying di lingkungan sekolah,” ujar Ihsana, Selasa (7/3).
Menurut Ihsana, dirinya melihat para siswa dan guru secara antusias mengikuti kegiatan ini. Serta, menunjukkan komitmen untuk bersama-sama mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah mereka.
Ihsana mengatakan, kegiatan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat, utamanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan prima dalam bidang pendidikan. Terutama, terkait peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan serta peningkatan penyelesaian kasus tindak kekerasan.
Metode yang dilaksanakan, kata dia, adalah psikoedukasi pencegahan perundungan yang akan dilakukan secara terpisah pada tiga kelompok. Yakni, siswa korban, siswa pelaku, dan guru. Secara sistematis, kegiatan ini terdiri dari 9 tahap. Yakni, dimulai dari tahap persiapan, pelaksanaan kegiatan, penulisan laporan kemajuan, analisis hasil kegiatan, menulis artikel dan buku monograf, publikasi di media massa cetak/elektronik dan YouTube, pengurusan HKI (Hak Cipta), diseminasi pada kegiatan Bandung Annual International Conference (BAIC) 2023, dan tahap pelaporan akhir.
Pada tahap persiapan, kata Ihsana, akan dilakukan pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan siswa dan guru mengenai perundungan. “Pre-test juga dilakukan untuk melakukan kategorisasi siswa korban dan siswa pelaku perundungan,” katanya.
Pada tahap pelaksanaan, kata dia, akan dilakukan psikoedukasi secara terpisah untuk siswa korban dan siswa pelaku, serta untuk guru. Pelaksanaan psikoedukasi akan dipandu oleh fasilitator (dosen) dan asisten fasilitator (mahasiswa) yang menjadi anggota tim ini.
Materi yang akan diberikan untuk ketiga kelompok adalah informasi mengenai definisi perundungan dan jenis-jenis perundungan. Setelah itu, setiap kelompok akan diberikan materi yang sesuai kebutuhan kelompok masing-masing.
Ihsana mengatakan, luaran yang akan dihasilkan dari kegiatan ini adalah publikasi artikel di jurnal Gama JPP (Journal of Professional Psychology) terakreditasi Sinta 3, diseminasi di forum seminar internasional Bandung Annual International Conference (BAIC), buku monograf ber-ISBN yang akan dicatatkan HKI sebagai Hak Cipta dengan status granted, publikasi di media massa cetak/elektronik, dan upload video kegiatan di YouTube.
Program ini, kata dia, terselenggara atas bantuan hibah pengabdian masyarakat tahun 2022/2023 dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung.
Adapun Anggota tim PKM ini adalah Dr Hedi Wahyudi MPsi Psikolog, Dra Sulisworo Kusdiyati MSi Psikolog, Ali Mubarak SPsi MPsi Psikolog dan dibantu oleh delapan orang mahasiswa Fakultas Psikologi Unisba.