REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala BPBD Kota Surabaya Eddy Christijanto menyampaikan langkah mitigasi bencana gempa yang dilakukan Pemkot Surabaya. Ia mengatakan, ada tiga langkah yang disiapkan Pemkot Surabaya, yakni menerapkan aturan atau larangan mendirikan bangunan di kawasan rawan bencana, atau tanah lunak.
"Salah satunya di kawasan mangrove, kontur tanahnya itu lunak. Maka dari itu rencana tata ruang di Surabaya harus disiplin dan tidak boleh ada bangunan di tanah berkontur lunak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).
Kedua, menurut dia, Pemkot Surabaya mengatur tentang aturan konstruksi bangunan. Di dalam aturan itu akan dijelaskan berbagai persyaratan, mulai dari arsitekturnya, bahan baku, hingga tinggi maksimal bangunannya akan diatur.
Ketiga adalah edukasi mengenai mitigasi bencana gempa bumi kepada stakeholder dan masyarakat. "Pemkot melalui BPBD Surabaya telah memberikan petunjuk arah di dalam bangunan, sehingga ketika ada gempa masyarakat akan tahu harus berbuat apa dan keluar melalui jalur mana. Selain itu kami juga membuat video animasi mitigasi tanggap bencana gempa," ujar dia.
Dengan tiga langkah itu, Eddy berharap dapat meminimalisasi dampak dari bencana gempa bumi, jika sewaktu-waktu terjadi di Kota Surabaya. "Ketika tiga hal itu diterapkan secara disiplin oleh pemerintah, stakeholder, dan masyarakat, maka dampak dari bencana gempa bumi dapat minimalisasi dan kita waspadai," kata Eddy.