Rabu 08 Mar 2023 02:43 WIB

Konser Musik Menjamur, Waspadai Ulah Nakal Promotor Bodong

Calon penonton diminta cerdas memilih konser musik karena banyak promotor bermasalah.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Qommarria Rostanti
Penyanyi Raisa Andriana tampil pada konsernya yang bertajuk Raisa Live In Concert di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (25/2/2023). Menjamurnya konser musik di Indonesia membuat masyarakat harus mewaspadai promotor bodong. (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Penyanyi Raisa Andriana tampil pada konsernya yang bertajuk Raisa Live In Concert di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (25/2/2023). Menjamurnya konser musik di Indonesia membuat masyarakat harus mewaspadai promotor bodong. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat membuka Instagram, sering kali muncul iklan festival musik dan konser. Dengan nama yang begitu beragam, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) memperingatkan masyarakat untuk semakin cerdas dan mewaspadai promotor bodong.

“Dari sisi market, saya berharap bisa lebih cerdas dalam konteks memilih sebuah acara karena melihat hari-hari ini banyak juga promotor yang bermasalah, promotor-promotor bodong,” kata Ketua APMI, Dino Hamid, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Beberapa penipuan melakukan pengumuman festival musik atau konser, lalu menjual tiket. Setelah laku, mereka hilang tanpa ada kabar. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak menonton festival musik atau konser.

APMI juga menegaskan untuk melihat lagi siapa promotor yang mengadakan acara tersebut. Calon penonton perlu melihat profil dan rekam jejak promotor. Jangan hanya sekadar tertarik dengan pengisi acaranya, lalu mengabaikan hal esensial lainnya.

Potensi acara musik diprediksi akan terus meningkat. Promotor pun dituntut untuk terus kreatif dan berinovasi. Masyarakat juga perlu bertumbuh dalam hal pola pikir sehingga kualitas acaranya bisa terus terjaga.

“Kuncinya (melihat promotor yang benar) harus mempunyai tiga pilar yakni kualifikasi, kapabilitas, dan kualitas,” kata Dino.

Kualifikasi, artinya promotor harus berbadan hukum jelas dan legal. Sementara kapabilitas yaitu harus memperlihatkan rekam jejak (track record) promotor, dan pastinya promotor harus punya komitmen secara kualitas dan pelaksanaan. “Apabila tiga pilar itu bisa dipenuhi, saya yakin industri kami semakin maju," kata Dino.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement