REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, mendorong program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan. Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas I A Banceuy Bandung Heri Kusrita mengatakan, dalam menjalankan program rehabilitasi sosial, pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Itu terkait untuk pemberantasan narkoba juga, dengan rehabilitasi sosial. Salah satunya nanti ada tes urine,” kata Heri di Bandung, Selasa (7/3/2023).
Dari 676 orang warga binaan di Lapas Banceuy, Heri mengatakan, sekitar 70 persennya merupakan narapidana kasus narkotika. Ia mengakui, sebelum menjabat sebagai kepala Lapas Banceuy, beberapa kali ada upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang berhasil digagalkan.