Kamis 09 Mar 2023 20:51 WIB

Pertamina Balongan Larang Masyarakat Sekitar Nyalakan Kembang Api

Menyalakan kembang api menciptakan percikan api yang membahayakan sekitar.

PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melarang masyarakat sekitar yang masuk ring satu menyalakan kembang api dan petasan di dekat kilang.
Foto: Istimewa
PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melarang masyarakat sekitar yang masuk ring satu menyalakan kembang api dan petasan di dekat kilang.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melarang masyarakat sekitar yang masuk ring satu menyalakan kembang api dan petasan di dekat kilang. Pasalnya, hal itu bisa membahayakan dan menimbulkan kebakaran.

"Kami meminta masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan di dekat area kilang," kata Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohammad Zulkifli di Indramayu, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Menurut dia, larangan tersebut guna memastikan bahwa Kilang Balongan aman. Hal ini mengingat kembang api dan petasan dapat menimbulkan percikan api, sehingga perlu dijauhkan dari kilang.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi pengamanan area kilang kepada masyarakat yang tinggal di ring satu Kilang Balongan, mengingat terdapat risiko bagi mereka.

Sementara itu, dalam mengamankan area luar kilang dari kemungkinan sabotase, secara rutin dilakukan patroli laut untuk memastikan keamanan fasilitas yang berada di area perairan. "Tim keamanan juga rutin melakukan patroli pipa air yang melintas dari dan ke kilang Balongan," tuturnya.

General Manager Pertamina RU VI Balongan Diandoro Arifian menjelaskan, pihaknya sering melakukan giat inspeksi ke unit-unit kilang dan ke pekerja kontraktor yang bekerja di Kilang, hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan awareness dan ownership dengan harapan mencegah terjadinya kecelakaan kerja sekecil apapun.

Diandoro melanjutkan, seluruh pekerja Pertamina, pekerja mitra, dan pekerja kontraktor harus memahami aspek Corporate Life Saving Rules (CLSR) yang menjadi landasan bekerja aman di Pertamina.

"Insiden yang terjadi di unit bisnis Pertamina beberapa waktu lalu harus kita jadikan pelajaran, jangan sampai ini terjadi lagi. Pastikan semua pekerjaan yang akan dilakukan sudah memenuhi aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment-nya)," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement