Selasa 14 Mar 2023 14:00 WIB

Pejabat Publik Pamer Harta Harus Banyak Belajar ke Pekerja Migran Indonesia

Pekerja Migran Indonesia menghasilkan devisa besar untuk Negara.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan pengarahan kepada para peserta Verifikasi Dokumen Pendaftaran Ujian EPS-Topik Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, Program G To G Korea Selatan, di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jumat (27/1).
Foto: Dok. Republika
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan pengarahan kepada para peserta Verifikasi Dokumen Pendaftaran Ujian EPS-Topik Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, Program G To G Korea Selatan, di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jumat (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan bahwa pejabat publik yang menyombongkan hartanya harus malu kepada pada pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut menanggapi ramainya tanggapan atas pelaporan terhadap pejabat publik dan keluarganya yang menyombongkan harta kekayaannya di media sosial, diduga hasil penggelapan dana dan tidak patuh melapor pajak.

Baca Juga

"Siapa pun mereka penyelenggara negara yang tidak tahu diri, yang sombong, yang angkuh, kami ingin ajak mereka untuk sadar diri bahwa tidak ada kesombongan yang layak disombongkan di depan rakyat," kata Benny dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.

Benny menyesalkan adanya pekerja penyelenggara negara yang berani menyombongkan diri di depan publik, padahal tidak menghasilkan devisa sebesar PMI kepada negara, agar malu kepada PMI.

Saat pelepasan PMI program G to G Korea Selatan dan Triple Win Jerman, di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/3), Benny berujar devisa yang masuk ke kas negara dari kerja keras para PMI yang bekerja di luar negeri mencapai Rp159,6 triliun setiap tahun.

Maka seharusnya PMI bisa menyombongkan diri sehingga paling tidak, berani menolak pemberangkatan ke luar negeri yang syaratnya mesti membayar biaya sekian puluh juta rupiah dan merugikan mereka.

Benny menilai negara tidak pernah mengutip biaya sepeser pun dari PMI, malah kebalikannya, PMI yang mestinya diberikan fasilitas memadai oleh negara. Kalau perlu uang saku Rp10 juta per orang, jika anak bangsa dinilai sudah layak diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri.

"Tapi, karena terbatas anggarannya, hanya sekitar Rp300 miliar, sedangkan BP2MI punya 23 kantor perwakilan di 23 provinsi, kami belum bisa betul-betul melakukan terobosan yang mestinya diberikan negara kepada PMI tadi," kata Benny.

Pada kesempatan itu, Benny mengumumkan BP2MI akan mengirim 10 orang tenaga terampil di bidang kesehatan ke Jerman dengan skema program kerja sama antarpemerintah (G to G) Indonesia-Jerman Triple Win.

"Pada hari ini kami samakan semua standar pemberangkatannya seperti yang lalu-lalu (ke Korea Selatan dan Polandia). Kami tidak mau sembunyi-sembunyi untuk memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Semuanya terbuka dan transparan," kata Benny.

Benny mengatakan, kesepuluh PMI program Triple Win itu semuanya setara berpendidikan minimal D-3, lulus tes berbahasa Jerman, dan serangkaian seleksi lain yang ketat.

Selain itu, BP2MI juga melepas 250 PMI program G to G Korea Selatan yang akan bekerja di sektor manufaktur (168 orang) dan perikanan (82 orang), terdiri atas 239 laki-laki dan 11 perempuan, serta 119 orang PMI peserta program Preliminary G to G ke Korea Selatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement