REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keju merupakan salah satu bahan pangan yang banyak disukai. Keju biasanya dijadikan topping, isian dan campuran berbagai jenis makanan dan minuman. Apakah semua keju sudah pasti halal?
Twitter LPPOM MUI pernah memposting gambar infografis mengenai keju. Dalam informasi tersebut dijelaskan bahwa keju terbuat dari susu hewan seperti sapi, domba, kambing, unta atau susu dari hewan lainnya. Berbagai jenis keju dapat dijumpai di pasaran seperti cheddar, edam, emmental, beaufort, gloucester, chesire, fontina dan lainnya yang penamaannya didasarkan pada asal bahan, asal daerah dan proses pembuatannya.
"Keju merupakan hasil penggumpalan susu menggunakan asam atau enzim yang menghasilkan supernatan yang disebut crude dan cairan yang disebut whey," bunyi postingan tersebut.
Salah satu enzim yang dipakai adalah rennet. Rennet dalam enzim protease yang digunakan untuk menggumpalkan susu menjadi keju. Sumber rennet bisa berasal dari lambung mamalia atau proses mikrobial.
"Kita harus hati-hati memilih keju, karena keju yang tidak halal bisa dibuat dengan bantuan rennet yang diambil dari lambung anak babi," jelas postingan tersebut.
Selain itu, media yang dipakai untuk menumbuhkan bakteri tersebut bisa berasal dari media yang haram. "Jadi mulai sekarang, berhati-hatilah membeli keju. Belilah keju yang bersertifikat halal," pesan dari postingan di Twitter LPPOM MUI itu.