REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- PT Timah Tbk membantu pelaku UMKM mitra binaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan sertifikasi halal produk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara gratis guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
"Saat ini sertifikat halal menjadi salah satu instrumen, agar produk bisa menjangkau pasar nasional dan internasional," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan dalam melaksanakan program sertifikasi halal produk UMKM mitra binaan, PT Timah Tbk bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Bangka Belitung.
"Pada tahun ini, PT Timah Tbk akan memfasilitasi 20 produk mitra binaan untuk mendapatkan sertifikat halal gratis, atau meningkat dibandingkan 2022 sebanyak 19 produk UMKM," ujarnya.
Menurut dia PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas UMKM salah satunya dengan program sertifikasi halal gratis bagi produk mitra binaan.
PT Timah Tbk melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) tidak hanya mendukung permodalan bagi UMKM, namun juga melakukan pembinaan, fasilitasi promosi dan pemasaran produk UMKM.
"PT Timah Tbk berkomitmen untuk mendukung pengembangan usaha UMKM mitra binaan, sehingga nantinya mereka bisa naik kelas dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.
Menurut dia melalui program sertifikasi halal gratis ini, para UMKM mitra binaan PT Timah Tbk harus terus menjaga dan meningkatkan kualitas produk, sehingga nantinya bisa lolos audit dari LPPOM MUI.