Kamis 16 Mar 2023 18:45 WIB

Vonis Bebas Kasus Kanjuruhan Dipertanyakan

Dua polisi dibebaskan dari dakwaan kasus Kanjuruhan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SURABAYA -- Tak hanya menghukum ringan sejumlah terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 13 orang, majelis hakim juga membebaskan dua terdakwa. Komnas HAM menyayangkan vonis-vonis tersebut yang dinilai tak sensitif terhadap kedukaan keluarga korban. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik pedas vonis para terdakwa yang terjerat kasus tragedi...

Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement