REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menutup sementara operasional Jalan Tol Bali Mandara saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1945. Penutupan dilakukan selama 32 jam.
"Penutupan sementara Jalan Tol Bali Mandara akan dilakukan mulai Selasa (21/3/2023) pada pukul 23.00 WITA dan akan dibuka kembali pada hari Kamis (23/3/2023) mulai pukul 07.00 Wita setelah Hari Raya Nyepi," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang di Kota Denpasar, Bali, Kamis (16/3/2023).
Ia mengatakan sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, penutupan sementara jalan tol yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung itu dilakukan dalam rangka menjaga keluhuran tradisi dan kebudayaan Bali.
Penutupan juga dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perihal Izin Penutupan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2023.