Kamis 16 Mar 2023 19:43 WIB

Bripka Madih Adukan Penyidik Polda Metro yang Memeras Rp 100 Juta ke Ombudsman

Bripka Madih yang menjadi korban mafia tanah juga bersurat ke DPR dan Menko Polhukam.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Bripka Madih (berpeci) didampingi istri dan kuasa hukum di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Foto: Republika.co.id/Ali Yusuf
Bripka Madih (berpeci) didampingi istri dan kuasa hukum di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pembela hukum Bripka Madih melaporkan tim penyidik Polda Metro Jaya ke Ombudsman RI. Pelaporan itu karena tim penyidik berinisial AKP TG yang menangani perkara penyerobotan tanah milih keluarga Bripka Madih di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, bekerja tidak profesional.

"Maka dari itu hari ini kami bersama Bripka Madih kembali memperjuangkan kepentingan hukum klien kami dengan membuat pengadua kepada Ombudsman RI, terkait ketidakprofesionalan penyelidik atau penyidik yang menangani perkara dugaan penyerobotan tanah dan pemukulan dan pengeroyokan yang dialami klien kami," kata ketua pembela hukum Bripka Madih, Charles Situmorang kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Cahrles mengatakan, surat pengaduan itu sebenarnya bukan yang pertama disampaikan kepada Ombudsman RI. Pada 2013 atau satu dekade lalu ketika kasus legalitas tanah terjadi, sambung dia, Bripka Madih juga sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya, yaitu jadi korban pengoroyokan yang dilakukan mafia tanah. Namun, hingga kini, laporan pertama itu tidak jelas perkembangannya.

Baca: Bripka Madih Bersuara Lagi Terkait Kasusnya Diminta Uang Penyidik Polda Metro

Charles mengaku, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari Ombudsman RI, bahwa aduan pertama dahulu sudah ditembukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada 14 Januari 2013 dengan Nomor Surat 0018/KLA/0932.2012/PD.21/Tim.6/I/2013 perihal Permintaan Klarifikasi I mengenai tindak lanjut penanganan Laporan Polisi Nomor:3718/X/2011/PMJ/Dit.Reskrum.um tanggal 25 Oktober 2011 dan Lapor Nomor: 2617/VII/2012/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 26 Juli 2012.

Karena laporan kliennya belum ada perkembangan, pihaknya juga bersurat ke Komisi Hukum DPR dan Menko Polhukam Mahfud MD agar kasus kliennya yang menjadi korban mafia tanah diusut tuntas. "Bahwa perlu kami sampaikan juga, kemarin, Rabu 15 Maret 2023 kita juga telah bersurat kepada Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam," kata Charles.

Sejak pengakuan Bripka Madih dimintai uang untuk biaya perkara pengurusan tanah oleh penyidik Polda Metro Jaya, AKP TG mencuat di media sosial dan diberitakan berbagai media, eks Provos Polsek Jatinegara yang kini berdinas di Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) itu mengaku, mendapat berbagai ancaman.

Baca: Alasan Bripka Madih Berpeci dan Singgung Barter Kasus di Polda Metro Jaya

Sejak saat itu pula, istri Bripka Madih bernama Selly Sulistyarini selalu mendampingi suaminya ke mana pun pergi, termasuk ke tempat kerja. Selly merasa khawatir dengan keselamatan suaminya. Apalagi, Bripka Madih sempat dipanggil untuk mediasi kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Selly menuturkan, Bripka Madih saat ini berdinas di Bagian Perencaaan (Bagren) Polrestro Jaktim. Bripka Madih sempat mengutarakan niatnya untuk mundur dari kepolisian akibat tekanan pihak tertentu yang ditujukan kepadanya. Namun, hal itu urung dilakukan karena ada pimpinan yang melarangnya untuk keluar dari kedinasan.

"Setelah viral itu ditawarkan mau dipindah ke mana? Madih dari dulu tidak pernah mau minta dan intinya tempatkan yang tidak ada duitnya. Karena Madih sudah dapat gaji dari masyarakat berapa pun nilainya tetap diterima dan syukuri," kata Selly saat mendampingi Bripka Madih kala ditemui Republika.co.id  di Pospol Jatinegara Barat, Jaktim, Selasa(14/3/2023).

 

Setelah pengakuan suaminya viral, menurut Selly, Bripka Madih sering mondar-mandir ke Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan. Selly menyebut, tiba-tiba saja suaminya mendapat ancaman untuk dibunuh. Entah ada kaitan dengan kasus itu atau tidak.

 

Yang pasti, ia sebagai istri khawatir dengan keamanan Bripka Madih. "Saya harus temenin terus karena suami saya sudah dapat ancaman mau dibunuh," kata Selly sambil menenteng sepatu suaminya yang akan menunaikan sholat Zuhur di Masjid Al Hidayat, Jatinegara.

Baca: Dapat Ancaman Pembunuhan, Bripka Madih Terus Dikawal Istrinya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement